We come back ...
Sudah pada kangen kan dengan postingan-postingan kami..
Kali ini kita akan membahas tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.8 thn 2013, jadi pada dasarnya kita tidak boleh sembarangan menggambar sebuah peta, karena terdapat banyak beberapa hal yang harus kita ikuti dalam pembuatan Peta, salah-salah kita bisa di hukum lho...
Pembentukan PP No. 8 thn 2013 tentang ketelitian peta rencana tata ruang di buat berdasarkan penimbangan tentang penataan ruang yang ditentukan pada UU No. 26 thn 2007 tentang penataan ruang menghasilkan putusan PP tentang peta rencana tata ruang
Adapun di dalam Bab. 1 pasal 1 No.8 tentang ketentuan umum meliputi definisi tentang peta, ketelitian peta, skala, skala minimal, geospastal (ruang kebumian), data geospastal, unit pemetaan, wilayah, peta wilayah, badan, delineasi, dan koridor
Di dalam Bab 2 menjelaskan tentang perencanaan tata ruang beserta segala ketentuan dan persyaratan di dalam paragraf 1 berisi tentang ketentuan umum, paragraf 2 tentang peta rencana struktur ruang wilayah, paragraf 3 tentang peta rencana pada ruang wilayah
Didalam Bab 3 dibahs mengenai ketelitian peta dengan memiliki ketentuan yang telah diperbaharui lagi. pada Bagian 1 membahas tentang ketentuan umum dan Bagian 2 membahs tentang ketelitian peta rencana umum tata ruang di bagian 2 ini dijelaskan secara rinci mengenai ketelitian tata ruang. pada paragraf ke-1 membahas ketelitian tataruang wilayah nasional, paragraf ke-2 mengenai tata ruang wilayah provinsi, paragraf ke-3 tentang tata ruang wilayah kabupaten, paragraf ke-4 tentang tata ruang wilayah kota. lalu di Bagian 3 membahas tentang ketelitian peta rencana rinci tata ruang. didalam bagian 3 paragraf 1 membhas tentang tata ruang wilayah pulau, paragraf ke-2 tentang tata ruang kawasan strategis nasional, paragraf ke-3 tentang tata ruang kawasan strategis provinsi, paragraf 4 tentang tata ruang kawasan strategis kabupaten, paragraf 5 tentang tata ruang kawasan strategis kota, pada Bagian 4 membahas tentang ketelitian tata ruang kawasan perkotaan dan kawasan pedesaan
Pada Bab 4 membahas mengenai pengelolaan data dan informasi geospasial peta rencana tata ruang. Bab 5 membahas tentang pembinaan teknis. dan Bab 6 membahas tentang penutup
Gimana itu cuman rincian dari PP. No. 8 thn 2013, jadi jangan asal-asalan lagi buat petanya baca peraturan itu dengan teliti, lalu pahami betul-betul
kalau pengen lebih jelasnya lihat link dibawah ini
http://www.pu.go.id/satminkal/itjen/peraturan/PP08-2013%20tingkat%20ketelitian%20peta%20renc%20tata%20ruang.pdf
Terimaskasih, sudah mampir ke blog kami
kita akan share pengetahuan yang kita miliki
Terima kasih
Thursday, September 25, 2014
Peta dan Unsur-unsurnya
Helo, bertemu lagi dengan kami
Guys, kali ini kita dari kelompok
tujuh akan membahas beberapa hal tentang Peta dan beberapa hal yang ada
didalamnya,
Pertama-tama mungkin kita sering
mendengar istilah peta atau bahkan kita sering melihat peta, Apa sih itu Peta
??? mungkin yang pertama muncul dalam benak kita mengenai Peta adalah Harta
Karun, karena banyak dalam karangan-karangan fiktif yang menceritakan pencarian
harta karun melalui sebuah Peta, Tapi pada dasarnya Peta bukan
semata-semata hanya untuk mencari sebuah harta karun atau apalah itu, Kali ini
kita akan merubah prespektif anda mengenai sebuah Peta
Pertama-tama yang harus kita
ketahui, Apa sih itu Peta ???
Peta adalah gambaran grafis dari
objek-objek sebagian kecil, sebagian besar, atau pada seluruh permukaan bumi
ataupun dapat diartikan representasi dua dimensi atau sebagian dari permukaan
bumi yang menunjukan kenampakan alami dikontruksi pada bidang proyeksi
Ciee... yang udah tahu definisi
Peta...
gimana, sekarang pikirannya udah
terbuka kan, Peta bukan kayak di Film-film yang digunakan untuk mencari Harta
karun kan
Sekarang lebih mendalam lagi
mengenai Peta, ingat harus fokus bacanya ...
Sekarang mengenai unsur-unsur
yang didalam Peta,
1. Legenda
Legenda adalah keterangan dari
simbol-simbol yang merupakan kunci untuk memahami peta
2. Skala
Skala adalah perbandingan antara
jarak yang asli dengan hasilnya, skala juga dibagi kedalam dua jenis :
1. Skala Data : skala datar yang menggambarkan tingkat keditelan suatu data
2. Skala Peta : perbandingan jarak antara gambar aslinya dengan gambar peta
Kalian mungkin sering melihat
skala-sekala seperti 1: 400.000, apaan sih itu ?? apakah ukuran petanya 400.000
cm atau kalian berpikiran yang aneh-aneh mengenai hal itu ?? Stop pikiran aneh
itu, biarkan kami jelaskan mengenai hal itu :
Jadi, kalau di dalam peta
tertulis skala 1:400.000 maka itu berarti 1 cm didalam Peta berarti 400.000 cm
di dunia nyata atau di permukaan aslinya, gimana udah ngerti ??
3. Indeks Peta
Indeks Peta adalalah peta
sebagian dari peta sesungguhnya, gak ngerti ,ya ? tenag kita jelaskan,
jadi misalnya kita buat peta kota Bandung, karena tidak semua orang mengetahui
bandung dimana jadi kita buat indeks petanya, misalnya kita buat Indeksnya Se-Jawa
Barat, masih gak tahu juga ? kita buat indeksnya Se-Jawa masih gak tahu juga
kita buat indeksnya se-Indonesia, masih gak tahu juga ?? wah keterlaluan yang
lihat petanya
4. Arah Mata Angin
Mata angin merupakan
panduan yang digunakan untuk menentukan arah. Umum digunakan dalam navigasi,
kompas dan peta. Berpandukan pada pusat mata angin, maka kita akan melihat 8
arah yaitu dengan urutan sebagai berikut (mengikuti arah jarum jam):
- utara (0°)
- timur laut (45°): Terletak di antara utara dan timur
- timur (90°)
- tenggara (135°): Terletak di antara timur dan selatan
- selatan (180°)
- barat daya (225°): Terletak di antara selatan dan barat
- barat (270°)
- barat laut (315°): Terletak di antara barat dan utara
Utara, timur, selatan
dan barat merupakan empat mata angin utama. Utara dan selatan menggambarkan
kutub bumi, manakala timur dan barat menentukan arah putaran Bumi.
5. Garis Tepi
Garis tepi
merupakan garis yang dibuat mengelilingi gambar peta
menunjukkan
batas peta tersebut.
6.
judul
Judul
petamerupakan identitas atau nama untuk menjelaskan isi atau gambar peta. Judul
peta biasanya terletak di bagian atas peta. Judul peta merupakan komponen yang penting.
Biasanya sebelum memperhatikan isi peta, pasti seseorang terlebih dahulu
membaca judulnya
7.
tahun terbit
Tahun
pembuatan peta menunjukkan kapan peta tersebut dibuat. Dari tahun pembuatan
kita dapat mengetahui peta tersebut masih sesuai atau tidak untuk digunakan
saat ini
Gimana, pasti pengetahuan baru kan?? atau bahkan sudah tahu ??
Terimakasih semuanya sudah menyempatkan mengunjungi blog kami ...
Sering-sering ya kunjungi blog kami, kami akan share pengetahuan yang kami punya...
Terimakasih
Sunday, September 21, 2014
Perkenalan
Hello....
Perkenalkan kami dari kelompok 7 dari kelas Perancangan Wilayah dan Kota atau sering kita kenal dengan istilah planologi, di dalam blog ini kami akan ngeshare beberapa pengetahuan kami mengenai pelajaran "Perpetaan Pengindraan Jarak Jauh"
Pertama-tama kami akan memperkenalkan diri kami terlebih dahulu :
Nama : Tatin Yasmine
NPM : 10070314107
TTL : Cirebon, 30 April 1996
Nama : Rully Nurhazanah
NPM : 10070314106
TTL : Bandung, 2 Januari 1996
Nama : Rubiyana Septian
NPM : 10070314108
TTL : Bandung, 12 September 1996
Sekian perkenalan dari kami, semoga terkesan...
Jangan bosan-bosan untuk mengunjungi blog kami....
Subscribe to:
Posts (Atom)